Halaman

Rabu, 17 Februari 2021

Bahwa batas waktu Verval S1 di perpanjang hingga 28 Februari 2021

 Bahwa batas waktu Verval S1 di perpanjang hingga 28 Februari 2021


Ada kemungkinan Bagi guru yang tidak melakukan Verval hingga batas waktu yang telah disebutkan di atas tidak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Seleksi PPPK. Untuk berjaga2, mohon bantuan semua teman2, agar dapat menggerakkan guru2 agar dapat segera melakukan verval ijasah S1, atau membantu proses verval ijasah guru Bukan PNS yang belum melakukan verval.


Mohon bantuan broadcast Informasi ini kepada seluruh Guru Bukan PNS di Pemda masing-masing


Terima Kasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar