Halaman

Senin, 16 Maret 2020

Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2020

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme serta memberikan
penghargaan terhadap prestasi dan dedikasi Guru dan Tenaga Kependidikan
di Jawa Timur, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melalui Bidang
Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan menyelenggarakan
Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan
Berdedikasi Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 yang akan
dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat sekolah, kecamatan dan
kabupaten/kota, dengan informasi sebagai berikut:

Surat Edaran dan Nota Dinas Pendidikan provinsi Jawa Timur silahkan Download disini

NB: bagi Guru dan Tenaga Kependidikan silahkan menghubungi Cabang Dinas  Pendidikan Wilayah Masing2 untuk jenjang SMA,SMK,PLB dan Dinas Pendidikan kab/Kota masing2 untuk jenjang TK,SD,SMP

Seleksi Anugerah Konstitusi Bagi Guru PPKn Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jawa Timur

         Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan memberikan penghargaan kepada Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berprestasi di Provinsi Jawa Timur, serta untuk menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Nomor: 595/DK.07.01/03/2020 tanggal 3 Maret 2020, tentang Pelaksanaan Anugerah Konstitusi X Tahun 2020, dengan ini kami sampaikan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan kegiatan Seleksi Anugerah Konstitusi bagi Guru PKn Tingkat Provinsi Jawa Timur dengan informasi sebagai berikut:

1. Nota Dinas dari Dinas Prov Jatim, Pedoman Teknis dari pusat dan SE dari pusat bisa di download disni

Minggu, 08 Maret 2020

Pengumuman Penerima Beasiswa S-2 Tahun 2020-2021

Menindaklanjuti hasil seleksi Fakultas MIPA Universitas Negeri Malang, terhadap berkas kelengkapan persyaratan yang telah diunggah calon peserta pada tanggal 3 Maret 2020, dapat kami sampaikan daftar nama 20 orang Guru PNS SMA dan SMK sesuai daftar nama terlampir, yang akan menjadi calon penerima bantuan beasiswa S-2 kerjasama Fakultas MIPA Universitas Negeri Malang dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020-2021.




DAFTAR NAMA CALON MAHASISWA PENERIMA BEASISWA S-2 KERJASAMA FAKULTAS MIPA UNIVERSITAS NEGERI MALANG DENGAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2020-2021
NO
NAMA
NIP
UNIT KERJA
1
ABDUL JAMIL
198207072009031000
SMA 3 PAMEKASAN
2
AGUS YULIANTO
198207272009031000
SMKN 2 TRENGGALEK
3
ARIK MURWANTO
198210062010011000
SMKN 1 PASURUAN
4
DARUM BUDIARTO
198502012009041000
SMA NEGERI 4 BOJONEGORO
5
DIAH ZAHRANI
198009172012012000
SMA NEGERI JATIROGO
6
DYAH ANITA
198407202010012000
SMK NEGERI 1 BENDO
7
EDY SUTARTO
198104042010011000
SMKN 1 PASURUAN
8
EKA DAMAYANTI
198202132005012000
SMK NEGERI PUSPO
9
ERNA MARIANA
198004062008012000
SMK NEGERI BANDAR
10
ERTA FARADINA
198607202011012000
SMK NEGERI 1 NGULING
11
FARIDATUL JANNNAH
198112282006042000
SMAN 2 PAMEKASAN
12
FATMAWATI UMATERNATE
198208112006042000
SMKN 1 PROBOLINGGO
13
HAIRUR RISQI
198007032007011000
SMAN 1 WARU PAMEKASAN
14
IMRO’ATUL MUFIDAH
198502172010012000
SMKN 1 SAWOO PONOROGO
15
INDAH HERAWATI
198004302010012000
SMA NEGERI 1 BATU
16
KARTIKA
198905172017082000
SMAN 1 SUBOH
17
LAILY WIJAYANTI UTAMI
198608202011012000
SMAN 5 PAMEKASAN
18
RISA UTAMININGSIH
198610112009022000
SMAN 1 GRESIK
19
TITIN NAILA IFAT
198203052006042000
SMA 1 DRIYOREJO
20
ULFA NI’MATIL HASANAH
198102162006042000
SMA 1 JETIS PONOROGO

























































Bagi Guru yang sudah dinyatakan lolos seleksi sesuai daftar nama di atas, maka segera melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

  • Mahasiswa wajib melakukan registrasi di Universitas Negeri Malang dengan ketentuan sesuai jadwal dan persyaratan, yang dapat dilihat di http://registrasi.um.ac.id
  • Mahasiswa wajib menyerahkan berkas kelengkapan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sesuai format berikut ini: format_GTK (printout format ini wajib dibawa pada saat lapor diri ke Universitas Negeri Malang tanggal 12 Maret 2020)
  • Mahasiswa yang telah dinyatakan diterima tidak diperkenankan mengundurkan diri dengan alasan apapun.

Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Atas bantuan Saudara disampaikan terima kasih.



NB: Nota dinas pengumuman bisa diunduh di sini